BAKN Gali Masukan Pemanfaatan DAK di Jateng
Wakil Ketua BAKN Hendrawan Supratikno saat pertemuan dengan BPK Jateng di Semarang, Selasa (23/3/2021). Foto: Eno/Man
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjaring masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah terkait pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Jateng. Menurut Wakil Ketua BAKN Hendrawan Supratikno DAK merupakan salah satu transfer daerah untuk membantu pemerintah daerah melakukan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan prioritas pemerintah pusat.
“Itu berarti DAK ini yang dari tahun ke tahun semakin besar, Kalau ini efektifitasnya meningkat maka kesejahteraan rakyat juga akan meningkat. Itu yang menjadi tujuan kami untuk menelaah DAK ini,” ujar Hendrawan usai usai pertemuan dengan BPK Jateng di Semarang, Selasa (23/3/2021).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengapresiasi paparan yang disampaikan BPK Jateng yang dinilai sudah sangat lengkap dan komprehensif. Sehingga akan memudahkan BAKN dalam melakukan telaah terhadal DAK.
“Jadi kami menyampaikan terima kasih kepada BPK Jateng. Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan bersama ini betul-betul nanti memiliki nilai tambah untuk kinerja pemerintah daerah,” ujar politisi dapil Jateng X itu.
Dalam kunjungan tersebut, Hendrawan juga mendukung agar BPK menggunakan kata-kata yang lebih jelas, tegas dan juga lugas. Ia mencontohkan, kata ‘memeriksa’ maknanya lebih keras dibandingkan dengan kata ‘mengawasi atau memantau’. Jika bahasanya diperhalus, maka akan terkesan tidak tegas dalam memberikan rekomendasi.
“Ini yang penting, sampai WTP pun di BPK diplesetkan menjadi ‘Wajar Tanpa Pengawasan’. Itu sebabnya kami ingin meminta BPK menjalankan tugasnya lebih baik lagi. Temuan-temuannya lebih jelas, bahasa yang digunakan untuk rekomendasi, untuk menyimpulkan itu harus lebih lugas,” pungkas Hendrawan. (eno/es)